3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik terdakwa sekaligus buronan persoalan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku . Berikut beberapa fakta tentang penemuan tersebut.
1. Sudah Lama Terparkir
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang dimaksud diduga milik Harun Masiku.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang ia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi di diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ pada Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
2. Temukan Dokumen
Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
“Di mobil yang disebutkan ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada waktu ditemui di area Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang tersebut dimaksud ditemukan pada Thamrin Residence, Ibukota Indonesia pada 25 Juni 2024.
3. Penampakan Mobil
Berdasarkan foto yang dimaksud diterima dari sumber, mobil yang disebutkan berjenis sedan warna hitam dengan nomor polisi B8351WB.
Pajak mobil yang disebutkan telah lama tidak ada dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang tersebut tercatat 03.21.
Artinya, pelat yang dimaksud masa berlaku cuma sampai Maret 2021. Seharusnya, mobil yang dimaksud sudah ada ganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui mobil yang disebutkan adalah Toyota Camry yang diproduksi awal tahun 2000-an.


