DPR Setujui APBN 2025 Pertama Prabowo, Pertumbuhan Kondisi Keuangan Dipatok 5,2%

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus membuka Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025, hari ini Kamis (19/9/2024).
Adapun sidang paripurna kali ini dihadiri oleh 48 anggota kemudian 260 anggota izin tak hadir.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan proses RUU APBN 2025 telah lama disepakati oleh sembilan fraksi partai, dengan delapan setuju, dan juga satu yang digunakan setuju dengan catatan pada pembicaraan I pada Selasa (17/9). Dalam rapat tersebut, Said menyampaikan tak ada inovasi terhadap postur APBN 2025.
Adapun pemerintah menetapkan defisit Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk-produk domestik bruto (PDB). Selanjutnya pendapatan negara Rp3.005,1 triliun serta belanja negara Rp3.621,3 triliun.
DPR dan juga pemerintah juga menyepakati keseimbangan primer defisit Rp63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran Rp616,2 triliun. Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 dibidik untuk mencapai Rp2.189,3 triliun. Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun. Selain itu, penerimaan kepabeanan lalu cukai Rp301,6 triliun dan juga penerimaan hibah Rp581,1 triliun.
Untuk asumsi dasar perekonomian makro 2025 ditetapkan yakni target perkembangan ekonomi sebesar 5,2 persen dengan kenaikan harga 2,5 persen. Selanjutnya suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7 persen.
Selain itu, juga telah lama disetujui sasaran indikator 2025. Pertama, tingkat kemiskinan di tempat 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0, ratio gini 0,379-0,382, tingkat pengangguran terbuka 4,5-5,0, Skala Modal Orang 0,56. Berikutnya ada nilai tukar petani 115-120, dan juga nilai tukar nelayan 105-108.
Banggar juga pemerintah juga menyepakati belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian juga lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun juga belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun juga Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun. Keseimbangan primer (Rp63,331 triliun), defisit Rupiah 616,18 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB.




