Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Pratikno Jadi Plt Seskab

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah pernah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan Hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan yang dimaksud ditandatangani pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain mengesahkan Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih untuk Pramono berhadapan dengan pengabdiannya.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah terjadi menyetujui secara resmi Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih berhadapan dengan pengabdian serta jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” kata Ari pada keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Seskab. “Dalam Keppres yang disebutkan juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang juga Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal Pramono Anung yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta untuk pemilihan gubernur 2024. Menurut Jokowi, hal yang dimaksud merupakan bagian dari hak urusan politik Pramono lalu PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak urusan politik dari Pak Pramono Anung dan juga PDIP. Dan semua pasti sudah ada ada kalkulasi politiknya, telah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang dimaksud mudah,” kata Jokowi terhadap wartawan di area Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga telah lama melapor untuk dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada Pemilihan Kepala Daerah Ibukota 2024. “Dua hari yang mana lalu, sudah. Begitu ditunjuk segera minta izin ke saya,” kata Jokowi.


