Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap setelahnya beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.
“Di mana, di area awali ada keluhan-keluhan terkait prasarana kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di dalam Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Hari Jumat (13/9/2024).
Keluhan dari atlet lalu masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda serta Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora untuk Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai kesulitan prasarana sarana yang mana belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan menghadapi dugaan pengelolaan anggaran yang mana akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang tersebut melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa total uang yang mana diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.


