Penyertaan Modal kemudian Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Tenaga Terbarukan dalam Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan juga pelaku usaha bertemu untuk mencari solusi di mempercepat transisi energi di tempat Indonesia. Penanaman Modal dan juga regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang digunakan perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan dan juga pelaku perniagaan di mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun miliki prospek energi terbarukan lebih besar dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di tempat Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal serta terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan penanaman modal berkelanjutan. Kelima, risiko serta probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang mengungkapkan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di dalam Indonesia dikarenakan dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang mana cukup lama.
“untuk membuka peluang-peluang pembangunan ekonomi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking khususnya pada pengurangan risiko kebijakan yang tersebut sejalan dengan pengurangan risiko keuangan di meningkatkan peran pihak swasta. Penyertaan Modal sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris teristimewa di area sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang tersebut dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang sangat penting di menciptakan kerangka kebijakan yang menghurangi risiko pembangunan ekonomi tersebut. “ kata Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang dimaksud dapat dilaksanakan untuk menurunkan resiko dari penanaman modal pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek serta finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang mana dapat dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine dan juga kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai pemodal bagi pengembang energi terbarukan di area Indonesia.
Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di area Indonesia akan mengubah suplai lalu permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih lanjut cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku usaha perlu terus menyokong dengan bertransisi energi secara mandiri.
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa kesempatan penanaman modal untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang dimaksud disubsidi masih menghambat prospek tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami memiliki tiga inisiatif bagi pemilik usaha pada memperkuat sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan lapangan usaha hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan juga mengembangkan sistem distribusi energi yang mana dapat diimplementasikan di area area yang tersebut miliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Selain pendanaan, dukungan secara teknis dan juga pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi di area Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang mana baru bagi Indonesia. Pembangunan kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.
“Teknologi energi terbarukan akan terus berprogres untuk memperkuat transisi energi di area Indonesia. Support finansial dan juga regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan rakyat dengan harga jual yang mana terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk menjamin rakyat bisa jadi masuk pada sektor kerja hijau yang mana akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus




