PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Trilyun Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah lama menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. otoritas pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan wilayah atau wilayah yang mana ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar di area Indonesia itu sejatinya memang sebenarnya tiada mengandalkan anggaran wilayah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang digunakan menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersedot mencapai Rp2 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang tersebut digunakan Rp1 Billion tambahan (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang digunakan didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan dan juga pelaksanaan yang tersebut terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN untuk permintaan PON pada wilayah itu juga diadakan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda lalu Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, juga bidang peralatan sebesar Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pengerjaan Stadion Sumut, jalan stadion, lalu jalan Kawasan gateball, MK, juga pengawasan senilai Simbol Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang tersebut digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang tersebut disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, serta bidang peralatan sebesar Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi serta konstruksi venue di dalam Perkotaan Banda Aceh, renovasi dan juga penyelenggaraan venue dayung juga pacuan kuda, juga rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di area Aceh, perkembangan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, kemudian meubelair (perabot) senilai Simbol Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, kemudian Area Pengawasan sebesar Mata Uang Rupiah 30.193.645.000. Jadi, jikalau dibagi bantuan dana dari APBN yang digunakan disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Mata Uang Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang mana disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah agregat angka-angka di dalam atas, PON yang mana merupakan garapan nasional ini memang benar menjadi tanggung jawab pembiayaan bersatu antara pusat juga daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang tersebut digelontorkan memang benar lebih tinggi besar besar daripada anggaran wilayah atau APBD.
Dengan dana total keinginan PON yang mana mencapai 3 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang tersebut digelontorkan lebih tinggi besar mencapai 2 Trilyun lebih tinggi (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan belaka 1 Trilyun lebih besar (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang tersebut digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa area yang mana mempunyai minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jikalau APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana wilayah yang tersebut kurang.




