Teknologi

Cara daftar kemudian login e-Meterai secara online

Ibukota – pemerintahan menerbitkan meterai elektronik atau e-Meterai yang mana dapat digunakan untuk bermacam keperluan administrasi, seperti pembuatan surat resmi, perjanjian, kontrak, kemudian beraneka dokumen hukum lainnya yang dimaksud berbentuk elektronik.

Berbeda dengan meterai fisik, menggunakan e-Meterai dapat direalisasikan dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Pembelian hingga pemanfaatan e-Meterai dapat dilaksanakan dengan enteng secara online.

Untuk menggunakan e-Meterai, Anda penting mendaftarkan akun meterai elektronik atau e-Meterai terlebih dahulu melalui portal Point Of Sales (POS) distributor resmi e-Meterai Peruri. Berikut cara daftar juga login akun e-Meterai secara online untuk personal, mengutip laman e-meterai.co.id:

  1. Kunjungi akses laman atau Portal POS Meterai Elektronik, salah satunya https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu “Daftar” yang mana terletak pada pojok kanan atas
  3. Pilih jenis pengguna “Personal”
  4. Unggah atau upload dokumen KTP yang mana dipublikasikan pada format (JPG, JPEG, PNG) dengan ukuran maksimal 1 MB
  5. Isi kelengkapan data teristimewa yang digunakan bertanda bintang (*), meliputi data diri diantaranya nama lengkap, alamat e-mail, password
  6. Setelah unggah KTP, sistem akan secara otomatis mengisi data pada kolom input, namun dapat dilaksanakan pengecekan kembali kemudian koreksi menghadapi data yang digunakan terisi
  7. Pastikan checklist statement sudah pernah dilakukan, setelah itu klik “Daftar”
  8. Kemudian cek email yang tersebut digunakan di melakukan pendaftaran juga klik “Aktivasi Akun”, maka tahapan pendaftaran serta verifikasi berhasil.

Setelah aktivasi akun e-Meterai berhasil, Anda bisa jadi login untuk membeli e-Meterai

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik yang digunakan tadi, kemudian klik menu “Log In”
  2. Masukkan email, password yang mana sudah pernah didaftar kemudian captcha, kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang mana ke inputkan pada saat Login untuk mengecek informasi OTP. Kemudian masukkan OTP yang dimaksud diterima di dalam email ke kolom validasi OTP di POS Meterai Elektronik
  4. Apabila OTP sesuai, maka akan berhasil login ke Portal POS Meterai Elektronik
  5. Setelah login, akan tampak dua pilihan menu, “Pembelian kemudian Pembubuhan”
  6. Kemudian pilih opsi “Pembelian”
  7. Input jumlah keseluruhan meterai elektronik yang akan dibeli, kemudian klik “Bayar”
  8. Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan. Pembayaran dapat dikerjakan menggunakan dompet digital, QRIS juga lainnya
  9. Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi “Pembayaran Sukses”
  10. Jumlah kuota yang mana dibeli dapat dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah keseluruhan kuota dan juga menu lainnya.

Artikel ini disadur dari Cara daftar dan login e-Meterai secara online

Related Articles

Back to top button