KPK Apresiasi Inisiatif Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang digunakan berinisiatif datang ke Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Langkah ini Kaesang lakukan meskipun dirinya bukanlah pelopor negara (PN).
KPK mengungkapkan, niat kedatangan Kaesang untuk memohonkan arahan melawan isu terhadap dirinya ketika ini. Isu dimaksud terkait dugaan gratifikasi di perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi.
Kaesang pun sudah ada melaporkan perjalanannya itu ke KPK. “Kami dari KPK pasti mengapresiasi ini warga negara datang melawan berita yang digunakan menimpa dirinya, terlepas dari beliau PN atauenggakPN itu cerita lain. Dia datang minta arahan,” kata Deputi Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di dalam Kantor KPK, Jakarta.
Pihak KPK kata Pahala, juga sempat bertanya lebih lanjut detail ke Kaesang terkait kronologi lebih tinggi lanjut. Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang sebelum menentukan sikap.
“Lantas kita mintakan beberapa detail dan juga telah selesai gitu. SOP-nya kita akan analisis paling lama 30 hari, tetapi saya rasa tiga sampai empat hari selesai lah,” ujar Pahala.
“Di KPK kan disebut di dalam undang-undangnya bahwa kita menerima laporan gratifikasi lalu menetapkan apakah ini milik negara atau milik yang lapor,” sambungnya.
Semisal kata Pahala, dinyatakan milik negara, Kaesang diminta untuk menyetorkan uang biaya perjalanan yang disebutkan ke negara.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang mana bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan infrastruktur ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya,” ucap Pahala.
“Yang bersangkutan telah bilang ‘oh iya kira-kira Rp90 jt lah satu orang seharga tiket’. Hal ini kalau kita tetapkan milik negara, yang bersangkutan pergi berempat jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, kemudian staf jadi berempat,” tuturnya.


