KPK Ungkap Kuantitas Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi sarana pengaplikasian jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt ketika berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Area Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang, apabila dikonversi menjadi uang, penyelenggaraan jet pribadi yang disebutkan senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi dengan istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, juga orang staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang dimaksud menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala untuk wartawan di area Gedung ACLC Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang digunakan disampaikan Kaesang persoalan pemanfaatan jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang dimaksud Direktorat Gratifikasi akan menetapkan infrastruktur yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang mana bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan sarana ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penyelenggaraan jet pribadi pada waktu melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu sama-sama sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seseorang rekan atau temannya.
“Tadi saya juga di dalam pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang digunakan numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk lebih banyak lanjutnya dapat ditanyakan ke KPK untuk lebih banyak detilnya dan juga lebih besar lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi dalam bentuk pemakaian jet pribadi. Persoalan yang disebutkan berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang kemudian istrinya Erina Gudono yang digunakan disinyalir menyewa jet pribadi mewah ketika plesiran ke AS.




