Kepala BPH Migas sebut pentingnya TI untuk kendalikan BBM subsidi

DKI Jakarta – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak juga Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyebutkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi (TI) di upaya mengawasi dan juga mengendalikan penyaluran komponen bakar minyak (BBM) subsidi juga kompensasi bagi konsumen pengguna.
Menurut dia, pada keterangannya di dalam Jakarta, Senin, teknologi informasi juga mempermudah organisasi perangkat wilayah (OPD) selaku penerbit surat rekomendasi juga konsumen pengguna untuk mendapatkan BBM subsidi serta kompensasi negara.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi juga kompensasi untuk penduduk yang tersebut berhak, yaitu konsumen pengguna, tentu kami punya alat kendali, salah satunya yaitu surat rekomendasi," kata Erika ketika menjadi pembicara pada talkshow bertajuk "BBM Subsidi, Bukan untuk Semua Orang", yang mana diselenggarakan di rangkaian Halal Bihalal Ikatan Pimpinan Tinggi (PIMTI) Perempuan Tanah Air di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (11/4/2025).
BPH Migas sudah pernah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) lalu Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Sesuai beleid tersebut, konsumen pengguna, seperti usaha mikro, bidang usaha perikanan, perniagaan pertanian, transportasi, atau pelayanan umum, diwajibkan memiliki surat rekomendasi, yang digunakan diterbitkan oleh OPD terkait.
Untuk itu, BPH Migas sudah pernah mengembangkan perangkat lunak Xstar, yang dimaksud merupakan salah satu alat kontrol pemakaian BBM subsidi lalu kompensasi agar tepat sasaran lalu tepat volume.
"Kami juga sudah ada mempunyai perangkat lunak untuk penerbitan surat rekomendasi juga datanya sudah ada terintegrasi dengan pemerintah wilayah lalu badan usaha penugasan," imbuh Erika.
Surat rekomendasi merupakan upaya meningkatkan akuntabilitas ukuran penyaluran BBM subsidi juga kompensasi, mengingat subsidi BBM menggunakan uang negara.
Data yang dimaksud terekam di sebuah sistem, yang dimaksud mana jumlah BBM subsidi juga kompensasi yang dimaksud disalurkan untuk konsumen pengguna, akan tercatat dengan baik.
"Jadi, kita tahu berapa (volume) yang telah dikeluarkan untuk setiap konsumen pengguna," jelas Erika.

Selain mengatur dan juga mengawasi penyaluran BBM subsidi kemudian kompensasi bagi masyarakat, lanjut Erika, BPH Migas juga berazam mewujudkan transisi energi bersih, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi melalui jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga.
"Khususnya ibu-ibu untuk mulai mengerti bahwa ada alternatif energi bersih, yaitu jaringan gas bumi melalui pipa yang tersebut dapat dimanfaatkan di rumah tangga," ucapnya.
Erika pun mengupayakan perempuan Negara Indonesia dapat membantu untuk mewujudkan tugas BPH Migas di memaksimalkan pemanfaatan gas bumi dalam di negeri, sebab gas bumi merupakan energi yang tersebut lebih banyak bersih lalu efisien.
"Bagaimana nanti pendatang beralih untuk energi yang dimaksud lebih tinggi bersih juga lebih banyak sederhana didapatkan. Sudah seharusnya perempuan melibatkan untuk membantu dan juga menyukseskan program-program pemerintah," tuturnya.
Sebagai salah satu perempuan yang dimaksud diberi amanah mengatur sebuah lembaga, ia menghadirkan perempuan Tanah Air mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki agar dapat mewujudkan cita-cita dan juga berkontribusi nyata bagi penyelenggaraan nasional.
"Pada ketika bekerja, kita bekerja dengan segala kemampuan yang tersebut dimiliki. Usahakan secara maksimal agar tujuan itu tercapai. Jalankan tugas dengan baik sesuai dengan apa yang dimaksud diamanahkan untuk kita," sebut Erika.
Kegiatan juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan juga Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Direktur Jenderal Daya Baru Terbarukan kemudian Konservasi Tenaga Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, dan juga beberapa Pengurus Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia.
Artikel ini disadur dari Kepala BPH Migas sebut pentingnya TI untuk kendalikan BBM subsidi




