5 arsip bersejarah Tanah Air yang digunakan diakui UNESCO

Ibukota Indonesia – Indonesia kembali mencatatkan namanya pada kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang mana resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang dimaksud diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Indonesi lalu menyimpan nilai berharga, tak semata-mata bagi warga Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang dimaksud berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di dalam Paris, Perancis, Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Negara Indonesia dan juga Malaysia)
- Surat-surat juga Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Indonesi lalu Belanda)
- Arsip Terwujudnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan dengan Indonesia, Malaysia, Singapura, juga Thailand)
Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Indonesi sekarang miliki total 16 warisan dokumenter yang diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah pernah lebih lanjut dulu masuk pada daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang tersebut berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga dalam dunia. Proyek ini dibuat untuk memverifikasi bahwa dokumen-dokumen penting yang dimaksud menyimpan nilai sejarah, budaya, lalu kemanusiaan yang disebutkan sanggup masih terjaga, terlindungi, kemudian diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya di dalam wilayah yang rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang tersebut bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya inisiatif ini, Nusantara tak hanya saja menunjukkan partisipasi berpartisipasi di kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa jadi sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.
Langkah ini menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya kemudian sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang mana bukanlah semata-mata menguatkan citra positif Negara Indonesia secara global, tapi juga mempertahankan warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO




