BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Ibukota Indonesia – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Negara Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan pribadi calon pekerja migran Nusantara (CPMI) illegal ke Kamboja di dalam Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4).
Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang digunakan dikutipkan KP2MI ke Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan dengan orang fasilitator berinisial SY di upaya pencegahan tersebut.
"BP3MI Kepulauan Riau lalu grup melakukan pengumpulan lalu pengolahan data lalu informasi ke seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi pada pernyataan tertulis, Kamis (1/5).
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan persoalan hukum yang dimaksud berawal dari informasi rencana pemberangkatan manusia CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4/2025), yang digunakan merek tindaklanjuti bersatu tim Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari pendalaman diperoleh informasi adanya pribadi CPMI illegal bernama SG yang tersebut baru hanya dideportasi, lalu akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.
SG merupakan salah satu PMI yang tersebut dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan oleh majikannya terdahulu dalam Kamboja.
Namun, pada waktu mengurusnya kembali, Imigrasi Batam tidak ada menerbitkan paspornya.
Oleh seseorang yang masih di penyelidikan, SG kemudian ditawari menciptakan paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 jt dengan rute yang tersebut cepat dan juga paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.
"Diduga ada warga yang mana membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, serta pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara yang disebutkan dengan inisial SY.
Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan dalam posisi penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.
Hingga Rabu (30/4), grup melakukan upaya pencegahan keberangkatan terhadap SG, yang digunakan akan berangkat ke Kamboja melalui jalur Batam-Singapura juga Singapura-Kamboja, lalu mengamankan SY.
Saat ini individu yang terjebak SG, kemudian SY berada di dalam Ditreskrimum Polda Kepri untuk serangkaian pendalaman lalu penegakan hukum.
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (P2MI) Abdul Kadir Karding, dalam Jakarta, Kamis, mengingatkan warga untuk tiada bekerja ke luar negeri dengan tujuan Kamboja, Myanmar, dan juga Thailand, lantaran pemerintah tidak ada menjalin kerja identik penempatan PMI dengan ketiga negara tersebut.
Meski ada tawaran pendapatan besar, pemukim yang berangkat kerja ke tiga negara ASEAN itu rentan jadi penderita aksi pidana perdagangan pemukim (TPPO) serta penyiksaan.
"Berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, lalu Thailand sebagai pekerja migran ilegal rawan juga rentan. Hindari sedini kemungkinan besar upaya yang mana dapat membahayakan dan juga merugikan keluarga," katanya.
"Jadilah pekerja migran legal yang digunakan lowongan resminya tersebar dalam medsos kementerian," demikian kata Menteri Karding menambahkan.
Artikel ini disadur dari BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja




