Bentrok PKL Malioboro kemudian Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro serta Kata Sultan HB X
Jakarta – Demo berakhir ricuh dengan aksi saling dorong kemudian pukul antara tukang jualan kaki lima PKL Malioboro Daerah Perkotaan Yogyakarta dengan pelaku Satpol PP pecah pada Hari Sabtu petang, 13 Juli 2024.
Aksi dimulai dengan tukang jualan yang dimaksud merasa terpuruk dengan penghasilannya berjualan ke Teras Malioboro 2 yang digunakan dinilai sepi dan juga semakin cemas apabila harus direlokasi ke Beskalan kemudian Ketandan yang mana lokasinya lebih lanjut jarak jauh dari Jalan Malioboro itu.
Kemudian, pada hari terakhir pekan 12 Juli, para penjual menyebabkan dagangannya ke selasar pedestrian yang digunakan jelas dilarang sejak 2022. Dagangan mereka dengan segera laris diserbu wisatawan yang tersebut berjalan-jalan di Malioboro.
Melihat respons positif wisatawan, aksi berjualan ke selasar pedestrian coba diulangi lagi pada Sabtu, 13 Juli. Namun kali ini aksi menentang peniaga ini dihadang pelaku yang tersebut dibawa Unit Pelaksana Tindakan (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Perkotaan Yogyakarta. Petugas dengan segera menghentikan pagar Teras Malioboro 2 mulai pukul 18.00 sehingga penjual tak mampu keluar.
Mereka pun mengadakan demonstrasi memprotes penutupan pagar itu sembari menyerukan yel yel ‘PKL Bersatu, Kembali ke Selasar’. “Kalian ke mana pada waktu perjumpaan kemarin? Kami cuma ingin bertemu Pemda DIY, bukanlah UPT,” kata tukang jualan pada waktu dihadang pihak UPT PKCB Pusat Kota Yogyakarta.
Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan selaku kuasa hukum Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma menuturkan mengecam penjual itu akumulasi kekecewaan terkait rencana relokasi pada 2025. “Sebenarnya aksi mengecam ini bermula dari penghadapan penjual dengan pemerintahan lalu DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada hari terakhir pekan 5 Juli lalu,” kata Raka ditemui dalam posisi pada waktu aksi berlangsung.
Dalam pertandingan itu, kata Raka, sebenarnya telah disepakati sebuah komitmen urusan politik antara ketiga pihak baik pedagang, DPRD lalu pemerintah. Inti komitmen itu mengenai penundaan relokasi pada 2025 ke Kampung Beskalan juga Ketandan yang sebenarnya masih pada ruas Jalan Malioboro namun lokasinya lebih tinggi masuk lagi ke dalam. Lokasinya tak seperti Teras Malioboro yang dimaksud berada persis di pinggir Jalan Malioboro.
Raka menuturkan, pada rencana relokasi itu, penjual identik sekali belum dilibatkan. Wacana itu secara tiba-tiba berembus. Pedagang justru mendapatkan informasi itu dari media sosial sehingga peniaga cemas lalu berupaya memohon penjelasan.
Akhirnya, forum perjumpaan itu menyepakati, pada waktu satu pekan atau hingga 12 Juli, sudah ada ada kejelasan dari eksekutif juga DPRD DIY tentang mekanisme pelibatan penjual berembug mengenai relokasi itu. “Tapi hingga satu minggu kemudian (sampai 12 Juli), dari eksekutif serta DPRD DIY tidaklah kunjung memberi jawaban signifikan,” kata Raka
Raja Keraton yang dimaksud juga Pengelola Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara tentang aksi para penjual kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang tersebut berakhir ricuh akhir pekan lalu, 13 Juli 2024.
Para PKL ketika itu mengadakan aksi mengecam terkait penutupan pagar Teras Malioboro karena ingin berjualan ke selasar jalulr pedestrian Malioboro. Aksi berjualan pada area pedestrian itu merupakan wujud kekecewaan dia yang tersebut merasa tak terlibat di rencana relokasi ke tempat baru yang digunakan akan dikerjakan pada 2025.
“Kami (Pemerintah DIY) kan telah bicara, kalau (tenggat waktu berjualan) ke Teras Malioboro 2 itu semata-mata dua tahun,” kata Sultan di Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024
Selanjutnya: Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X



