OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pemecatan 5 orang karyawan BEI yang tersebut terbukti melanggar etika pada dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di tempat pangsa modal.
“Kami menyambut baik, akibat tidak ada ada tempat bagi merekan yang tersebut merusak integritas lalu kredibilitas Bursa, yang mana berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra pada Forum Pers RDKB, Hari Jumat (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di dalam situ, OJK bukan menyembunyikan kemungkinan untuk mencari prospek keterlibatan tambahan jarak jauh dalam luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengumumkan pihaknya belum mendapat update terbaru di area luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi untuk merekan yang tersebut lima itu. Tdak boleh ada yang digunakan dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, jikalau hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti diadakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra mengatakan pihaknya masih terus mendalami, kemudian mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang mana terjadi, kendati itu berada dalam pihaknya.
“Kami tentu tidak ada berhenti di dalam situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang tersebut kemungkinan besar terlibat dengan kejadian ini, sekalipun tidak pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan dalam pangsa modal.




