Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Hari Minggu Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan beratus-ratus miliar rupiah minggu depan yang mana ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi ketika ulang tahun ke-40 Harry pada Hari Minggu (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang disebutkan Pangeran Harry akan memenuhi persyaratan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang tersebut didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan sudah pernah memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah keseluruhan tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang dimaksud berusia 94 tahun pada waktu itu, membagikan uang yang disebutkan untuk saudara-saudaranya yang mana lebih lanjut muda dengan pembayaran pertama dilaksanakan pada ulang tahun ke-21 dia kemudian yang tersebut kedua ketika merek mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang disebutkan belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang dekat dengan Istana mengungkapkan merekan berasumsi Harry akan mendapat bagian yang tersebut lebih besar besar dari yang mana diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya ketika dia dewasa lalu cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang mana hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana terhadap The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara serta Peter Phillips juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice kemudian Putri Eugenie, dan juga anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley juga Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya masih bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri sudah pernah mewariskan seluruh hartanya yang dimaksud sebagian besar terdiri dari isi rumahnya terhadap Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu terhadap anggota stafnya, juga warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah terjadi memutuskan bahwa lukisan lalu karya seni Ratu Elizabeth yang dimaksud paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.




