Klarifikasi KPK Tak Bisa Beri Banyak Data terkait Pesawat Jet Kaesang

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, tidak ada dapat memberikan informasi secara gamblang untuk rakyat terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan juga Bobby Nasution. Namun, ia menjamin pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
“Ya tahapan terkait isu yang dimaksud masih berada di dalam PLPM ya, masih di tempat penelaahan, saya tak bisa saja membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dimaksud dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, akibat sifatnya rahasia,” kata Tessa di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, laporan yang dimaksud pun tidaklah bisa jadi diinformasikan ke rakyat jikalau telah masuk ke tahap penyelidikan.
“Kalau bertanya pada tahap penyelidikan juga saya tiada mampu membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan,” ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan yang disebutkan jikalau telah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak ada sanggup dibuka secara mendetail. “Kecuali memang sebenarnya sudah ada dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi dapat dibagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Tessa menyatakan, pihaknya menerima laporan tentang dugaan gratifikasi yang ditujukan untuk Wali Daerah Perkotaan Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang popular di area media sosial.
“Kalau perkapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidaklah bisa jadi membuka tapi informasi yang mana kami dapatkan ada,” kata Tessa untuk wartawan pada Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (6/9/2024).
Tessa menjelaskan, pada waktu ini laporan terhadap Bobby juga telah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM). Hal itu identik halnya dengan laporan yang digunakan ditujukan terhadap Kaesang.
“Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K kemudian saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya telah difokuskan dalam Direktorat Penerimaan Layanan serta Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.



