Amnesty Internasional Desak pemerintahan dan juga Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua
Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang tersebut menewaskan tiga warga sipil di dalam Kampung Karubate, Distrik Mulia, Daerah Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang disebutkan tak dapat dibenarkan dan juga harus segera diusut.
“Harus diusut tuntas. Apalagi ini berlangsung di dalam sedang pemukiman warga,” kata Usman di penjelasan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.
Usman menyatakan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan pada luar hukum yang dimaksud melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun mengumumkan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan di menangani konflik di dalam Tanah Papua.
Alih-alih menciptakan perdamaian dan juga keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru mengakibatkan ketakutan juga trauma bagi rakyat sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini hanya sekali akan menambah penderitaan rakyat Papua kemudian semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan juga pemerintah,” kata Usman.
Usman mengingatkan pendekatan militeristik bukan akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik ke Tanah Papua. Solusi yang mana dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar masyarakat Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, juga kebijakan pemerintah yang digunakan masih berjalan hingga ketika ini.
Usman pun mengajukan permohonan pemerintah beralih pada pendekatan yang mana tambahan humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak dalam Tanah Papua. “Tanpa inovasi paradigma di menangani konflik ini, perdamaian yang dimaksud sejati di dalam Papua akan tetap bermetamorfosis menjadi impian yang mana sulit tercapai,” ujar Usman.
Usman mendesak pemerintah serta Komisi Nasional Hak Asasi Orang segera melakukan investigasi yang transparan lalu independen melawan persoalan hukum penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang terlibat pada kekerasan ini diproses sesuai hukum yang tersebut berlaku.
TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga warga dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM pada Wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga pendatang OPM dilaporkan tewas pada insiden itu.
Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula pada waktu satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang sedang memasuki pemukiman pada Distrik Muara. Salah satu penduduk yang tersebut dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron langkah pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
“Teranus Enumbi bersatu beberapa lainnya memasuki pemukiman di kampung Karubate, Distrik Muara dengan menyebabkan senjata api,” katanya pada pernyataan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi pemilihan raya 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan
Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua



