Ditunjuk sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Isu Air, Menlu Retno: Bismillah, Mohon Doa Restu

JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menanggapi perihal penunjukan dirinya oleh Sekjen PBB Antonio Guterres sebagai Utusan Khusus untuk Isu Air. Menurut Retno, ini merupakan pertama kali bagi dirinya juga Indonesia mendapat kepercayaan sebagai utusan khusus untuk isu air.
“Kehormatan bagi saya & Indonesia ditunjuk oleh Sekjen PBB @antonioguterres sebagai Special Envoy of the UN Secretary-General on Water / Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Isu Air. Penunjukan Utsus Sekjen PBB untuk Isu Air ini baru pertama kali dilakukan. Dan untuk pertama kalinya juga orang Indonesia mendapat kepercayaan menjadi Utusan Khusus Sekjen PBB,” kata Retno pada laman Instagram @retno_marsudi, dikutipkan Hari Sabtu (14/9/2024).
Retno mengungkapkan bahwa akan mulai bekerja sebagai Utsus PBB pada 1 November 2024 mendatang seusai purnatugas sebagai Menlu RI. Ia memohon doa restu berhadapan dengan tugas barunya itu.
“Saya akan secara resmi mulai bekerja pada 1 November 2024 pasca tanggung jawab sebagai Menlu RI selesai. Bismillah & mohon doa restu,” ujarnya.
Diketahui, Retno Marsudi ditunjuk sebagai Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Isu Air oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB António Guterres.
Pengangkatan Retno L.P. Marsudi dari Republik Indonesia sebagai Utusan Khususnya untuk Air, bertujuan untuk menggalang kemitraan dan juga upaya sama-sama untuk memajukan program air, termasuk aktivitas lanjut berhadapan dengan hasil Forum Air Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2023.
“Utusan Khusus yang disebutkan akan memanfaatkan hasil-hasil ini pada persiapan menuju berbagai proses air global, khususnya Forum Air PBB 2026,” kata Sekjen PBB Antonio pada keterangannya.
Dia menilai Retno akan mengupayakan upaya untuk menegaskan masa depan yang mana aman terhadap air bagi semua orang dengan mengadvokasi kerja sejenis politik, ekonomi, lalu sosial-budaya yang dimaksud lebih besar kuat di tempat semua tingkatan.
Utusan Khusus yang dimaksud juga akan bertujuan untuk meningkatkan kerja sebanding kemudian sinergi internasional di tempat antara berbagai proses air internasional untuk menyokong pencapaian semua tujuan lalu sasaran terkait air, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 6 dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.



