Nasional

PP Kesejahteraan Terus Mendapat Penolakan

JAKARTA – Peraturan eksekutif Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Aspek Kesehatan ( UU Bidang Kesehatan ) terus mendapat penolakan. Salah satu pasal yang tersebut diperbincangkan adalah mengenai pelarangan jualan produk-produk tembakau pada radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.

Usulan pasal yang disebutkan ditolak berbagai kelompok masyarakat, teristimewa pemilik toko kelontong lalu warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.

Sebab, ia menilai penentuan jarak dan juga radius yang mana disertakan bukan miliki alasan yang jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti menimbulkan pendapatan tukang jualan kita menurun,” kata Suhendro pada keterangannya, hari terakhir pekan (13/9/2024).

Dia berpendapat, dengan kondisi perekonomian mengecil ketika ini, maka peraturan yang disebutkan harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi tukang jualan lingkungan ekonomi ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.

Diketahui, proses penyusunan aturan UU Kesejahteraan lalu PP Aspek Kesehatan menyebabkan pro lalu kontra. Meski sejak awal mendapat berbagai berunjuk rasa akibat prosesnya tiada melibatkan pemangku kepentingan terkait, pengesahan kedua aturan yang disebutkan masih diadakan pemerintah.

“Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru dan juga bertentangan dengan visi presiden lalu perwakilan presiden terpilih,” ujar Suhendro.

Hal senada dikatakan oleh pemilik toko kelontong di area Cianjur Enjang. Enjang berpendapat, aturan yang disebutkan dapat menciptakan ekonominya makin susah. Selama berjualan, beliau mengaku bukan pernah jual barang yang tidak ada layak untuk dikonsumsi anak-anak.

Dia menuturkan, keberadaan tokonya tidak baru satu atau dua tahun, melainkan telah puluhan tahun. Dia melanjutkan, bisnis yang digunakan dibangunnya selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya, sehingga aturan-aturan yang menekan seperti yang tersebut tertuang yang disebutkan justru akan berpotensi menurunkan pendapatannya.

Related Articles

Back to top button