Demi HAM Eropa Sepakat Atur Pemanfaatan Teknologi AI

BERLIN – Persetujuan internasional Artificial Intelligence pertama yang digunakan mengikat akan ditandatangani negara-negara yang dimaksud anggota Uni Eropa, Amerika Serikat juga Inggris, demikian organisasi HAM Dewan Eropa.
Konvensi Teknologi AI yang mana telah dirundingkan selama bertahun-tahun serta diadopsi pada Mei pasca berlangsung diskusi di area antara 57 negara, menanggapi risiko yang ditimbulkan oleh Artificial Intelligence sementara menggalakkan pengembangan secara bertanggung jawab.
“Konvensi ini merupakan langkah penting guna melakukan konfirmasi teknologi-teknologi baru ini bisa saja dimanfaatkan tanpa menghapus nilai-nilai kita, seperti HAM dan juga penegakan hukum,” kata menteri kehakiman Inggris Shabana Mahmood pada pernyataan seperti dilansir dari Daily Mail.
Konvensi Teknologi AI teristimewa memfokuskan pada pengamanan HAM dari orang-orang yang digunakan terdampak oleh sistem Teknologi AI lalu terpisah dari UU Teknologi AI Uni Eropa yang mana diberlakukan bulan lalu.
UU Teknologi AI Uni Eropa meliputi regulasi menyeluruh berhadapan dengan pengembangan, pengerahan dan juga pengaplikasian sistem Artificial Intelligence pada pangsa Uni Eropa.




