Nasional

Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan menghadapi situasi Palestina

DKI Jakarta – Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi untuk menuntut pertanggungjawaban juga keadilan menghadapi keadaan HAM dalam wilayah Palestina yang tersebut diduduki Israel, Rabu (2/4).

Dilansir dari kantor berita WAFA yang digunakan dipantau ke Jakarta, Kamis, resolusi yang dimaksud disahkan di pembukaan ke-58 Dewan Ham PBB setelahnya disetujui oleh 27 negara anggotanya, diantaranya Indonesia. Sementara, 4 negara lainnya yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, kemudian Makedonia Utara menolaknya.

Resolusi yang disebutkan menyerukan penghentian penjajahan tanah Israel berhadapan dengan tanah Palestina sebagaimana nasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ), pembebasan blokade Jalur Daerah Gaza oleh Israel, juga kecaman terhadap negara Israel yang digunakan melanggar gencatan senjata.

Resolusi Dewan HAM PBB juga menegaskan lagi bahwa pengusiran paksa warga Palestina kemudian eksploitasi kelaparan sebagai alat pertempuran merupakan hal yang mana ilegal.

Komunitas internasional juga didesak mengemban tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional dengan menghentikan jualan senjata ke Israel, sementara tanah Israel didesak mengizinkan kelompok pencari fakta memasuki wilayah Palestina yang dijajah untuk menjalankan tugasnya.

Dewan HAM PBB menyerukan penghentian segala tindakan ilegal oleh Israel, seperti perluasan pemukiman Yahudi, pembongkaran prasarana umum, juga pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina pada Yerusalem Timur.

Resolusi menyerukan supaya negeri Israel segera mengakhiri diskriminasi agama, pembatasan akses ke portal suci pada Yerusalem, dan juga diskriminasi pasokan sumber daya air. negara Israel juga didesak menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina dan juga supaya para penjahat peperangan diadili.

Dalam pidatonya, Wakil Tetap Palestina untuk PBB di dalam Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi negara Israel menghadapi Palestina yang tersebut telah lama menyebabkan lebih banyak dari 170 ribu pendatang tewas juga mengecam eksploitasi kelaparan, blokade bantuan kemanusiaan, juga pembunuhan warga sipil, jurnalis, lalu pekerja kesehatan.

Dubes Khraishi secara khusus mengutuk pembunuhan 15 staf medis kemudian tenaga penyelamat Palestina oleh negeri Israel di dalam Rafah pada Hari Minggu lalu.

Menurutnya, kegagalan Kongres Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa awal tahun ini adalah akibat standar ganda serta keengganan komunitas internasional untuk bertindak, sehingga langkah konkret menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah tanah Israel tak terwujud.

Ia juga mendesak implementasi resolusi PBB juga nasihat hukum ICJ terkait penjajahan negara Israel melawan negeri Palestina, juga supaya negara-negara melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu lalu Yoav Gallant.

Artikel ini disadur dari Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan atas situasi Palestina

Related Articles

Back to top button