KIKA: Pola Berulang Buzzer Membungkam Aksi Kebebasan Akademik
Jakarta – Kaukus Indonesi untuk Kebebasan Akademik (KIKA), sebuah wadah aksi kritis para akademisi, menemukan pola keberulangan ulah buzzer atau kelompok pendengung. Utamanya pada menyerang serta menebar teror terhadap akademisi yang sedang mencela penguasa. Metodenya acapkali dalam bentuk serangan siber ke media sosial.
“Buzzer secara tak dengan segera dapat menyudutkan aksi siswa yang dimaksud kritis,” kata Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, untuk Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024. Menurut pria yang juga Direktur Pusat Studi Anti-Korupsi dan juga Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya itu, serangan pendengung diduga bertujuan untuk menggembosi solidaritas pergerakan sipil dari insan kampus.
Fenomena pergerakan pendengung mulai masif sejak 2019, di mana pemerintah serta parlemen merombak undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merujuk pada kelompok bayaran untuk membela penguasa. Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan juga Penerangan Perekonomian kemudian Sosial (LP3ES) pernah memetakan kerja-kerja pasukan siber yang tersebut menyokong pelemahan lembaga antirasuah. Lalu menyerang kelompok penduduk sipil yang dimaksud menolak revisi undang-undang.
Kemunculannya makin masif pada saat warga sipil mengomentari pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pendengung tak belaka menyerang aktivis juga akademisi, juga bekerja untuk memanipulasi opini untuk menyokong kebijakan pemerintah yang mana keliru. Pola pergerakan ini bahkan digunakan pada masa pemilihan umum untuk memoles citra jagoan masing-masing.
Menurut Satria, fenomena kelompok buzzer sudah ada beliau amati sejak lama. Lantaran ulah dia yang mengancam kemudian mengintimidasi aksi siswa atau akademisi. Salah satu contohnya adalah penggembosan aksi pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) yang dimaksud sedang dikampanyekan pelajar beberapa waktu lalu.
Saat pergerakan ini bermunculan beberapa bulan terakhir, Satria mengamati terdapat beberapa komentar buzzer ke media sosial yang digunakan terkesan menyudutkan langkah peserta didik untuk bersuara dengan daya kritisnya. “Tak heran dikarenakan para pakar kemudian peserta didik atau dia yang dimaksud masuk di kelompok kritis, akan terus disudutkan juga pendapatnya dibatasi dengan narasi-narasi tertentu.”
Pembungkaman kebebasan sipil melalui kelompok buzzer belaka satu dari empat model pelanggaran kebebasan akademik yang dimaksud ditemukan oleh KIKA. Empat model ini dalam antaranya; serangan terhadap aksi mahasiswa, pemberhentian Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Airlangga (Unair) secara sepihak, ancaman terhadap insan akademik yang digunakan fokus terhadap advokasi hambatan sumber daya alam, lalu polemik insan akademik seperti plagiasi karya ilmiah atau pengangkatan guru besar bermasalah.
Pelbagai jenis hambatan itu terpotret pada 27 jenis tindakan hukum yang sempat didampingi KIKA pada medio 2023-2024. Masalah-masalah ini kemudian dibahas pada perjumpaan tahunan yang digunakan diselenggarakan ke Universitas Gadjah Mada pada 11-12 Juli lalu. Mereka mendapati bahwa teror yang digunakan acapkali menimpa akademisi terjadi terus-menerus memanfaatkan instrumen otoritarianisme digital.
Otoritarianisme digital yang tersebut dimaksud Satria adalah kemajuan teknologi yang tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memantau dan juga mengontrol aktivitas sipil dalam media sosial. Contohnya adalah serangan siber terhadap aktivitas akademik kemudian penundukan kampus oleh otoritas negara. Dia nilai sebagai upaya menghambat kemajuan ilmu pengetahuan lalu pengembangan keilmuan.
Dalam konteks yang mana tambahan luas, menurut KIKA, otoritarianisme digital juga kebebasan akademik juga terkait dengan demokrasi yang mana melemah. Represi terhadap kebebasan akademik juga pers dapat berubah menjadi bagian dari strategi urusan politik kekuasaan untuk mengawetkan sistem otoriter.
“Kami berharap outlook kebebasan akademik pada 2024 juga di tahun-tahun mendatang, bisa jadi lebih besar transparansi juga akuntabilitas di penyelesaian persoalan integritas akademik,” ucap dia. Dia turut mengupayakan adaptasi insan kampus dan juga komunitas sipil pada membentengi kebebasan akademik yang mana sedang tertekan akibat serangan, ancaman, lalu intimidasi oleh otoritas kekuasaan.
Artikel ini disadur dari KIKA: Pola Berulang Buzzer Membungkam Gerakan Kebebasan Akademik


