Elon Musk Gugat Pengiklan yang dimaksud Serukan Boikot X

TEXAS – Lingkungan media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim merek terlibat di ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk pada X.
Pengiklan yang digunakan digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, lalu pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang tersebut diajukan pada hari Selasa pada pengadilan distrik di area Texas menuduh boikot yang disebutkan telah lama mengakibatkan kerugian miliaran dolar serta melanggar undang-undang persaingan bisnis AS.
Federasi Pengiklan Global (WFA), sebuah badan perdagangan yang mana juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang dimaksud menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang dimaksud disebut Aliansi Global untuk Media Massa yang tersebut Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini sudah menyebabkan kegelisahan tentang kesulitan keamanan pada platform.
Gugatan yang dimaksud meningkatkan perselisihan yang dimaksud dimulai dengan pengambilalihan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang tersebut menyampaikan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang dimaksud tidaklah dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian lalu informasi yang salah.




