Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada persoalan hukum dugaan video syur mirip dirinya dalam Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir di dalam Polda Metro Jaya bersatu sang ayah, David Bayu, juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih terhadap pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja sebanding dengan baik mengusut langsung, menangani kesulitan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu untuk wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP untuk Audrey. Adapun ancaman yang disebutkan dilaksanakan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan akibat ada dugaan serta memang sebenarnya ternyata setelahnya diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi langkah klien kami lalu putrinya untuk memproduksi laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang tersebut kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya menghadapi dugaan tersebut.
Sementara tentang bukti yang digunakan dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya terhadap awak media. Dia menilai, hal ini masih pada proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti lalu BAP juga bukan mungkin saja kita ungkapkan sebab bukanlah kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan dapat menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.




