Arti warna rambu tak lama kemudian lintas dan juga kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu berikutnya lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, lalu masing-masing warna digunakan untuk petunjuk yang mana berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu tak lama kemudian lintas yang digunakan ada pada Indonesia.
Berikut warna-warna rambu berikutnya lintas juga peruntukan dan juga artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna ikterus digunakan untuk memberi peringatan serius tentang situasi jalan dan juga medan yang digunakan akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan serius adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati juga mengempiskan kecepatan.
Rambu berwarna warna kekuningan juga digunakan untuk peringatan serius jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, sejumlah anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur kemudian lintas, dan juga lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan serius larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan serius dilarang memutar balik, dilarang berhenti dalam pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih banyak dari 40km per jam, kemudian lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk memohonkan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih tinggi berisi tentang perintah atau instruksi yang mana harus dihadiri oleh pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk memohon pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang dimaksud ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, dan juga lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk terhadap pengguna jalan/pengemudi mengenai arah dan juga jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke area tertentu, dan juga lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya


