Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas juga Tertindas

JAKARTA – Aktris Wanda Hamidah terlibat turun ke jalan untuk mengawal dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah yang mana diduga ada upaya untuk dianulir oleh Badan Legislasi DPR RI lalu pemerintah lewat Revisi UU Pilkada.
“Ketika merek dengan semena-mena memfitnah atau mengabaikan janji-janji itu ya rakyat harus melawan. Karena kalau kita diam ya kita digilas dan juga tertindas,” tegas Wanda di area Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Wanda yang dimaksud turun dengan para guru besar, akademisi, aktivis ‘98, aktivis pro-demokrasi, hingga siswa pun sudah pernah mengambil sikap kemudian memberikan dukungan juga mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 serta 70/PUU-XXII/2024.
“(DPR) mengambil sikap dan juga mengambil langkah seolah-olah rakyat tidaklah eksis lagi di keberadaan mereka. Mereka lupa bahwa yang digunakan pilih merekan adalah rakyat,” tegas Wanda.
Wanda pun mengharapkan agar MK tegak lurus menjunjung sebagai penjaga konstitusi lalu demokrasi. Tak lagi seperti pada waktu putusan yang dimaksud membabi buta pada Pilpres beberapa waktu lalu.
“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement terhadap MK untuk masih menjadi penegak konstitusi, kemudian untuk tidak ada takut juga tidaklah terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan kebijakan pemerintah jangka pendek para elite,” pungkasnya.
