Taspen Kelola Dana Pensiun 66.376 ASN di tempat Kemenkumham

JAKARTA – PT Taspen (Persero) menjalankan asuransi pensiun sebanyak 66.376 ASN pada Kementerian Hukum juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga Juli 2024. Seluruh ASN dalam lingkungan Kemenkumham dengan segera menjadi partisipan Taspen sejak diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“Taspen akan terus memverifikasi kesejahteraan ASN di dalam Kemenkumham melalui empat program, yaitu Garansi Kecelakaan Kerja (JKK), Keamanan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan juga Rencana Pensiun,” ujar Corporate Secretary Taspen, Pudiastuti Citra Adi, pada pernyataannya, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Cara Generasi Muda Manfaatkan BRIFine by DPLK BRI untuk Pensiun
Melalui komitmen tersebut, Taspen kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kemenkumham pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Tahun ini, penghargaan diberikan terhadap Taspen melawan upaya perusahaan pada mempersiapkan ASN di dalam lingkungan Kemenkumham di menghadapi masa pensiun melalui kegiatan Pengajaran Purnabakti Pegawai, dan juga sebagai Mitra Kerja di pengelolaan Tabungan Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
“Taspen akan terus berdedikasi pada melayani seluruh ASN pada Indonesia, khususnya pada Kemenkumham. Taspen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang digunakan Andal guna menciptakan masa pensiun yang digunakan Aman kemudian terjamin bagi seluruh peserta,” ujar dia.
Baca Juga: Catatan Karier Ronaldo usai Portugal Tersingkir pada Euro 2024, Bakal Pensiun?
Pada tahun ini Taspen telah lama menyalurkan pembayaran pensiun terhadap seluruh partisipan pensiunan sesuai dengan penetapan serta penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil kemudian Janda/Dudanya yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Melalui Peraturan pemerintahan Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, pemerintah sudah melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12 persen yang diharapkan dapat berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan kemudian memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.
“Taspen akan terus menyokong perubahan fundamental bidang usaha dengan fokus pada pelayanan kemudian melakukan konfirmasi korporasi beroperasi secara sehat juga sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang tersebut baik. Keseriusan ini akan terus Taspen lakukan dengan bersinergi dengan Kemenkumham,” jelasnya.




