Serangan Siber Targetkan Informasi Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Keselamatan data sekarang menjadi sorotan utama di tempat dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak semata-mata menjadi ancaman serius bagi publik maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang digunakan lebih besar aman pun sekarang ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital dalam masa depan.
Dalam mendirikan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Dunia Maya Indonesia (PANDI) mengembangkan pengembangan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan proteksi lalu pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, serta membagikan identitas digital dengan cara yang digunakan aman lalu terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan penyelenggaraan data pribadi, seperti perkara 4,7 jt data ASN yang mana dijual pada forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol juga pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak pada diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di area Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting pada lingkungan pelindungan data pribadi di tempat masa depan. Tidak hanya sekali mematuhi Undang-Undang Pelindungan Angka Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu melawan data mereka, dan juga mengakibatkan kita lebih banyak dekat ke era baru pada mana privasi lalu keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tidak ada lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, lalu ini sangat menjanjikan di melindungi data pribadi namun tetap saja mematuhi peraturan hukum yang tersebut berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi.
Selain itu, UID Protocol di IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang tersebut sudah pernah diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini menegaskan bahwa pengguna atau subjek UID mempunyai kontrol penuh berhadapan dengan identitas mereka.
“Oleh lantaran itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa jadi diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja sebanding agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan lalu juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang mana dihadiri beratus-ratus kontestan dan juga pelaku sektor digital tersebut, PANDI berjanji penuh pada mengupayakan pengembangan pengembangan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal mirip juga disampaikan Menteri Wisata serta Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pada sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih banyak cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang digunakan kokoh untuk melindungi dan juga mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.



