Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Akhir Pekan (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Hari Senin (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di area sela-sela rapat konsinyering dengan pemerintah, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP pada Hotel Ayana Midplaza, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, dan juga alhamdulillah saya telah konsultasikan untuk pimpinan DPR, saya sudah ada komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Awal Minggu itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berazam agar persoalan yang menyangkut aturan teknis Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para peserta didik yang sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang tersebut mendesak agar DPR sama-sama eksekutif dan juga pelaksana menunjukkan keseriusannya di menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidak ada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja di koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan dalam masa sidang, juga kalau misalnya dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.



