Penelitian Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Investigasi Vaksin serta Obat, Badan Penelitian serta Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra menyatakan daun kratom menghasilkan kembali efek pereda nyeri atau analgesik dari komposisi senyawa alkaloid yang tersebut utamanya adalah mitragynine serta turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian pemekatan alkaloid kratom secara kronis selama satu puluh hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir serupa dengan efek analgesik yang mana ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara konsentrat alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat pernyataan tercatat dalam laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom miliki afinitas pengikatan yang tersebut lebih lanjut rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom sangat jauh tambahan aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang dimaksud dilaksanakan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa konsentrat alkaloid kratom dengan isi senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang mana diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom berisiko untuk dimanfaatkan pada bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, sanggup berubah menjadi adjuvant atau komponen tambahan untuk perawatan tumor ganas bersatu pemakaian dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat perkembangan sel neoplasma secara in vitro lalu sudah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang dimaksud sedang di proses peer review journal, Masteria menemukan peluang lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi oleh sebab itu mampu menurunkan efek samping yang biasa ditemui pada obat antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai sebab adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang tersebut berperan di proses inflamasi,” katanya.
Di Negara Indonesia khususnya dalam Kalimantan, kata Masteria, kratom bermetamorfosis menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di luar negara memberikan pendapatan yang dimaksud signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom miliki prospek yang dapat dikembangkan untuk komponen baku obat. Namun demikian, penyelenggaraan ekstraksi dari alkaloid kratom pada dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, telah lama lama digunakan oleh penduduk di dalam beberapa wilayah Asia Tenggara, diantaranya Indonesia, untuk terapi tradisional. Daun kratom dipercaya memiliki efek analgesik, stimulan, lalu dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang dimaksud bekerja pada sistem saraf pusat untuk memunculkan efek pereda nyeri juga euforia. “Sebagian besar opioid menciptakan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pengaplikasian beberapa senyawa opioid pada jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan juga konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang digunakan melaporkan bahwa daun kratom membantu merek mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, lalu depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang digunakan lebih tinggi aman dibandingkan obat-obatan opioid yang mana dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki kemungkinan menyebabkan efek samping seperti mual, kejang lalu lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang dimaksud tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani dan juga memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan harus juga direalisasikan penelitian tambahan lanjut kemudian dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, dan juga masyarakat. Tujuannya untuk menghasilkan kembali kebijakan yang dimaksud adil juga bijaksana terkait penyelenggaraan dan juga pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin




