Bagaimana Aturan Pengaplikasian Bahu Jalan Tol?
Jakarta – Polri menmberikan imbauan untuk para pemudik untuk menyavoid beristirahat dalam bahu jalan tol oleh sebab itu tindakan yang dimaksud dapat mengakibatkan bahaya dan juga mengganggu perjalanan pemudik lainnya.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Juru Bicara Polri, menyatakan bahwa penting bagi seluruh penduduk untuk tiada beristirahat dalam bahu jalan tol lantaran tindakan yang disebutkan dapat membahayakan diri sendiri dan juga warga lain, juga dapat menghambat perjalanan pemudik lainnya.
“Diimbau untuk seluruh komunitas untuk tidak ada istirahat menggunakan bahu jalan lantaran akan membahayakan dirinya, maupun pemukim lain, dan juga menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko pada keterangan resmi, Ahad, 7 April 2024.
Trunoyudo juga mengundang para pemudik untuk terus-menerus memeriksa keadaan fisik pengemudi lalu kendaraan sebelum berangkat. Dia juga menyarankan agar rest area dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi pemudik yang mana menggunakan mobil yang tersebut melintasi tol.
Dia menyarankan agar para pemudik istirahat maksimal selama 30 menit pada rest area untuk menjamin kelancaran pelaksanaan mudik tahun 2024.
Imbauan ini merupakan aktivitas lanjut dari instruksi Kapolri, serta jikalau rest area penuh, pemudik dapat pergi dari tol menuju jalan arteri untuk beristirahat di dalam beberapa titik.
Trunoyudo menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan juga ketertiban sesudah itu lintas, dengan keselamatan di berkendara berubah menjadi prioritas utama.
Apa itu bahu jalan tol?
Bahu jalan tol adalah area di dalam sebelah kiri kemudian kanan jalan utama pada jalan tol. Fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai tempat untuk berhenti darurat, parkir sementara, atau akses bagi kendaraan darurat.
Selain itu, bahu jalan tol juga penting untuk menyimpan keamanan dan juga kelancaran berikutnya lintas dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang membutuhkan tambahan banyak ruang, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. Biasanya, batas bahu jalan tol ditandai dengan garis putus-putus juga bukan boleh digunakan sebagai jalur sesudah itu lintas utama.
Fungsi Bahu Jalan Tol
1. Keamanan
Bahu jalan tol miliki peran penting sebagai tempat darurat untuk berhenti atau parkir sementara pada keadaan darurat atau situasi yang mana memerlukan pemberhentian mendadak.
Fungsinya ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara serta menjaga dari terjadinya kecelakaan.
2. Akses Kendaraan Darurat
Bahu jalan tol memudahkan akses bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, juga polisi.
Area ini menyediakan jalur cepat yang mempercepat waktu tanggap di keadaan darurat, dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan darurat.
3. Ruang Gerak Tambahan
Bahu jalan tol memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang tersebut membutuhkan area gerak ekstra, seperti truk atau kendaraan besar lainnya.
Hal ini membantu menurunkan kemacetan dan juga menjaga kelancaran kemudian lintas pada jalur utama.
4. Penyediaan Layanan
Selain itu, bahu jalan tol digunakan untuk menyediakan layanan ke jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, kemudian prasarana lainnya.
Ini mempermudah pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi materi bakar, atau mendapatkan layanan lainnya.
5. Pemeliharaan dan juga Perbaikan
Bahu jalan tol juga digunakan sebagai ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan kemudian perbaikan jalan tol.
Ini satu di antaranya perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, serta sebagainya.
Bahu jalan tol memberikan ruang yang digunakan aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas pemeliharaan kemudian perbaikan.
Aturan Pemakaian Bahu Jalan Tol
Penggunaan bahu jalan tol diatur oleh Peraturan pemerintahan Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2. Berikut adalah ketentuan penyelenggaraan bahu jalan tol menurut regulasi tersebut:
– Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus setelah itu lintas pada keadaan darurat.
– Bahu jalan tol ditujukan bagi kendaraan yang berhenti pada situasi darurat.
– Pengaplikasian bahu jalan tol tiada diizinkan untuk kegiatan menarik, menderek, atau menggalakkan kendaraan.
– Tidak diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol untuk meninggal atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
– Bahu jalan tol tiada boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi, termasuk denda banyak Mata Uang Rupiah 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang dimaksud diatur di Pasal 287 ayat 1.
EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA | INDONESIABAIK
Pilihan editor: Tips Berkendara Jarak Jauh Aman pada Jalan Tol
Artikel ini disadur dari Bagaimana Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol?




