Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terlaksana dalam Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana persoalan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) tidak cuma terjadi pada Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia komunikasikan ketika dirinya menjadi saksi di sidang perkara dugaan pungli di dalam Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan sebab Tidak Bayar Iuran di tempat Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto persoalan di tempat mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan masih ditahan di area Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di tempat ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (2/9/2024).
“Nah setelahnya putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap saja di dalam Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik mengenai kondisi Rutan pasca dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit di dalam luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca di dalam Sukamiskin hal yang sebanding juga terjadi seperti dalam Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di area Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh pada Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit pada luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, serupa saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang mana terjerat di persoalan hukum proyek penyelenggaraan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di area Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tidak ada ditujukan untuk petugas.
“Jadi pasca di tempat Guntur kami dieksekusi pada Sukamiskin, yang mana di dalam Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang tersebut saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.




