Mutu Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Proyek Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – eksekutif memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan ketentuan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini hanya sekali berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap acara yang disebutkan berlanjut sebab membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan sudah melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang digunakan memproduksi nilai motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan perusahaan berharap kegiatan subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu dan juga memudahkan warga di mempunyai motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga berinteraksi dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti kemudian kita akan komunikasikan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa terhadap wartawan di area Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri telah lama memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan tarif Rp33 jt juga Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang dimaksud sudah ada termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau di dalam pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang tersebut kita punya. Mudah-mudahan masih identik dengan yang mana kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit telah tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih pada proses pendaftaran serta 4.905 telah terverifikasi.
Pemerintah juga sudah pernah menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang digunakan disubsidi.




