DKPP akan Bacakan Putusan Etik Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari Hari Hal ini
Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan atau DKPP akan mengatur sidang putusan perkara pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari berhadapan dengan dugaan pelecehan seksual pada siang ini Rabu 3 Juli 2024.
“Benar. Di ruang sidang utama DKPP,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito ketika dikonfirmasi Tempo melalui perangkat lunak WhatsApp, Rabu, 3 Juli 2024.
Heddy mengatakan sidang tentang dugaan langkah asusila itu akan dijalankan pukul 14.00 dalam kantor DKPP yang digunakan beralamat di dalam Jalan Abdul Muis No. 2-4, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Perkotaan Ibukota Indonesia Pusat.
Berdasarkan informasi yang dimaksud tertera pada akun Instagram @dkpp_ri, sidang juga akan disiarkan secara daring melalui YouTube lalu Facebook.
Sebelumnya, pribadi perempuan yang tersebut bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan menghadapi dugaan pelanggaran kode etik pelaksana pemilihan umum oleh sebab itu melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan juga LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang dimaksud direalisasikan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu dijalankan untuk klien kami anggota PPLN yang dimaksud mempunyai hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU sudah pernah terikat pada pernikahan yang dimaksud sah,” kata Aristo ke Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga dilaksanakan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali pada waktu Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun ketika individu yang terjebak melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya bergerak dari Hasyim untuk merayu lalu mendekati individu yang terjebak selama keduanya tiada bertemu. “Ada (upaya bergerak dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak kemungkinan besar sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang dimaksud dilayangkan oleh seseorang anggota PPLN ke Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan pada sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) yang berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang dimaksud dituduhkan atau apa yang dimaksud dijadikan dalil aduan untuk saya, saya bantah semua. Saya bantah dikarenakan apa? Memang tiada sesuai dengan fakta yang mana sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.
Namun, pada sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih banyak lanjut terkait pokok-pokok di persidangan. Hasyim tak lama kemudian menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait persoalan hukum ini yang tersebut ia yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya dikarenakan perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang mana pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah pada di persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari DKPP akan Bacakan Putusan Etik Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari Hari Ini



