Disdik DKI Sebut Siswa Tak Diterima PPDB 2024 yang dimaksud Lanjut Sekolah Swasta Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan
Jakarta – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengemukakan anak-anak yang dimaksud tidaklah lolos Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dapat mengikuti tahapan seleksi dalam tahun selanjutnya. “Kalau mau mengambil bagian (sekolah) negeri, bergabung PPDB tahun depannya lagi,” ujar Budi ketika dihubungi Tempo, Senin, 15 Juli 2024.
Sementara itu, Budi menyarankan bagi calon kontestan didik yang dimaksud ingin melanjutkan ke sekolah swasta, tapi terkendala biaya dapat mengajukan bantuan institusi belajar masuk sekolah (BPMS). BPMS akan diproses atau diberikan terhadap partisipan didik baru yang mana diterima di dalam sekolah atau madrasah swasta sesuai kriteria khusus penerima BPMS.
Budi menjelaskan Disdik memang sebenarnya telah mewacanakan sekolah gratis di dalam DKI Jakarta. Namun, ketika ini merek sedang mengkaji kegiatan yang dimaksud agar tujuan dari lembaga pendidikan yang berkeadilan dapat tercapai. “Kami Disdik akan berlaku adil terhadap kontestan sekolah sesuai prosedur yang tersebut berlaku, juga mengawaitu informasi lebih banyak lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, perkumpulan wali murid Koloni 8113 melaporkan dugaan maladministrasi PPDB DKI Ibukota Indonesia tahun 2024 ke Ombudsman RI pada Selasa, 9 Juli 2024. Berdasarkan catatan mereka, ada 16 wali murid yang dimaksud membantah dikarenakan tiada terakomidir pada PPDB 2024. Dua diantaranya belum mendapatkan sekolah lantaran kurang mampu, walau miliki Kartu Ibukota Pintar.
Sekretaris perkumpulan wali murid Koloni 8113 mengutarakan dua siswa itu terdiri dari siswa SD ke SMP kemudian SMP ke SMA. Masing-masing berasal dari DKI Jakarta Pusat serta Ibukota Indonesia Timur. Mereka mengklaim sudah ada berupaya mendaftar melalui semua jalur, baik prestasi, zonasi, bahkan afirmasi yang dimaksud memang benar diperuntukkan bagi kalangan keluarga kurang mampu. Namun, permanen tak lolos.
Budi mengaku tak mengetahui laporan tersebut, “Hingga pada waktu ini dari internal dinas institusi belajar tak ada laporan terkait siswa yang tersebut bersangkutan,” ucapnya.
Ia mengklaim proses PPDB sudah melalui prosedur yang tersebut transparan kemudian melalui sistem ketat ke sekolah-sekolah. Ia menegaskan Disdik akan berlaku addil terhadap kontestan sesuai prosedur yang berlaku, dan juga menanti informasi lebih besar lanjut mengenai calon siswa yang tersebut tak bisa jadi bersekolah.
Artikel ini disadur dari Disdik DKI Sebut Siswa Tak Lolos PPDB 2024 yang Lanjut Sekolah Swasta Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan



