BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Daerah Perkotaan Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU
INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan Bogor jalin kerja identik dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Pusat Kota Bogor untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan bisnis (PKBU), di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sebanding ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengamanan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya ke wilayah Daerah Perkotaan Bogor, sesuai dengan amanah yang mana tertuang di Instruksi Presiden (INPRES) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Rencana Keamanan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Pusat Kota Dolik Yulianto kemudian Kepala Kejari Daerah Perkotaan Bogor Meilinda berharap adanya kerjasama ini dapat memberikan partisipasi kemudian sinergitas antara lembaga negara, untuk memperkuat kepatuhan setiap PKBU di kepesertaan acara BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Perkotaan Bogor.
Kolaborasi juga kerja identik antara Kejari Pusat Kota Bogor juga BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan agar para kontestan maupun badan bidang usaha memiliki tingkat kepatuhan kemudian kesadaran yang besar akan pentingnya kegunaan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Dolik, dengan meningkatnya jumlah total kepatuhan PKBU terhadap BPJS ketenagakerjaan, akan berimbas terhadap peningkatan total Kepesertaan.
“Sehingga pengamanan secara menyeluruh terhadap para tenaga kerja Tanah Air dapat terwujud,” kata Dolik. (*)
Artikel ini disadur dari BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU



