DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Ibukota Indonesia Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina akan memohonkan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI DKI Jakarta imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul kegelisahan juga pertanyaan yang dimaksud muncul dari para guru honorer mengenai nasib mereka ke depan,” kata Elva terhadap Tempo melalui arahan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva memaparkan walaupun Dinas Pendidikan sudah ada bisa saja mengklarifikasi bahwa guru honorer bisa saja mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita di lapangan total kuota yang dimaksud dibuka tiada seimbang.
“Guru honorer yang dimaksud ada terpencil lebih lanjut banyak dibandingkan dengan kuota PPPK yang dimaksud tersedia. Selain itu, serangkaian seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tak semua guru honorer miliki kesempatan yang mana sejenis untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi lalu revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan kegiatan pelatihan juga sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Sektor Advokasi Perhimpunan Pendidika serta Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengemukakan sampai ketika ini telah ada 107 laporan yang tersebut masuk mengenai pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA ke DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu dikerjakan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami menggerakkan agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang lalu direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial kemudian perekonomian bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang digunakan diambil seharusnya tidaklah merugikan merekan yang dimaksud telah dilakukan mengabdi bertahun-tahun pada bola pendidikan. Elva berharap Pemprov menghasilkan acara pelatihan serta sertifikasi yang ringan diakses dan juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar mereka dapat memenuhi persyaratan untuk berubah jadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva menyimpulkan dikarenakan kebijakan cleansing sudah ada diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang tersebut terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi keinginan hidup mereka sambil menanti langkah-langkah seleksi PPPK.
Selain itu, Elva meminta-minta Disdik melibatkan serikat guru di proses pengambilan kebijakan khususnya pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi serta kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami di dalam DPRD DKI Ibukota akan terus mengawal isu ini dan juga menjamin bahwa setiap kebijakan yang mana diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer juga meningkatkan kualitas sekolah di Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer



