Penghapusan Jurusan di dalam SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang dimaksud Terapkan Kurikulum Lama
Jakarta – Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Investigasi serta Teknologi atau Kemendikbudristek, Anindito Aditomo memaparkan bahwa sekolah yang digunakan belum menerapkan Kurikulum Merdeka, mereka itu diberi waktu untuk persiapan masa transisi.
“Sekitar 5 persen sekolah yang mana masih menerapkan sistem lama ada penjurusan. Mereka diberi waktu 2 sampai 3 tahun untuk mempersiapkan transisi ke kurikulum baru,” kata Anindito untuk Tempo melalui instruksi singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Anindito menyatakan 5 persen itu adalah sekolah-sekolah di dalam area yang tersebut tersebar di dalam seluruh Indonesia.
Kemendikbudristek baru hanya mengumumkan menghapus penjurusan di dalam jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA yang dimaksud akan segera diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025. Anindito menjelaskan peniadaan jurusan ke SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang digunakan sudah ada diterapkan bertahap sejak 2021.
Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka sudah ada mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) lalu SMA atau SMK.
“Pada kelas 11 juga 12 SMA murid yang tersebut sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih lanjut leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan juga aspirasi studi lanjutnya,” tuturnya.
Dia menggambarkan bagi murid yang dimaksud ingin melanjutkan kuliah pada bidang teknik bisa jadi memilih pelajaran seperti matematika, fisika tanpa mengambil pelajaran biologi. “Sebaliknya apabila murid ingin mengambil kedokteran bisa saja menggunakan jam pelajaran untuk mapel biologi kemudian kimia. Tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut,” paparnya.
Anindito berharap hal itu dapat lebih banyak membantu fokus siswa di memulai pembangunan pengetahuan yang digunakan relevan untuk minat kemudian rencana studi murid selanjutnya.
Sebelumnya, beliau menganggap persiapan untuk rencana kuliah dianggap lebih banyak sulit apabila murid masih dikelompokkan pada jurusan IPA, IPS lalu Bahasa. Anindito memaparkan ketika ini saat ada pembagian jurusan, murid akan lebih besar sejumlah memilih jurusan IPA.
“Hal ini belum tentu dijalankan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat lalu rencana karirnya. Tapi oleh sebab itu jurusan IPA diberi privilege lebih pada memilih inisiatif studi ke perguruan tinggi,” ucapnya.
Anindito berharap dengan menghapus penjurusan dapat menyokong murid melakukan ekplorasi minat, bakat. Selain itu, juga memberi kesempatan memilih mata pelajaran pilihan secara lebih besar fleksibel.
“Penghapusan jurusan ini juga untuk menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA pada seleksi siswa baru,” ujarnya.
Menurut ia dengan penerapan Kurikulum Merdeka lulusan SMA serta SMK dapat mengikuti semua tes penerimaan siswa baru ke semua prodi tanpa dibatasi.
Artikel ini disadur dari Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang Terapkan Kurikulum Lama



