Askrindo serta BPKP Bekerjasama Perkuat Kepercayaan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang tersebut merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penandatanganan Piagam Janji Anti Fraud juga disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang dimaksud baik, manajemen risiko yang tersebut efektif, juga pengendalian internal yang digunakan mampu menekan risiko di area lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, menyatakan pentingnya mendirikan kesadaran juga pemahaman pada menciptakan lingkungan kerja yang digunakan bersih juga berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan serta siap di menerapkan sistem anti fraud di setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar pada pernyataannya, disitir Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya menjamin bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan pada lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas kemudian reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang digunakan transparan lalu bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Organisasi yang dimaksud dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih lanjut dini di implementasi POJK yang disebutkan baik di area IFG maupun dalam anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Realisasi Anti Fraud
Turut hadir di acara yang dimaksud antara lain Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, juga Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa serta PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Janji tersebut, juga diisi dengan diskusi juga sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di tempat ekosistem BUMN.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud ini, BPKP akan memperkuat peningkatan kinerja juga tata kelola di dalam BUMN. Kerja serupa ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran dan juga komitmen pada mengurangi terjadinya fraud di tempat biosfer IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.




