Reshuffle Kabinet di dalam Ujung Pemerintahan Jokowi Berbau Kepentingan Politik

JAKARTA – Perombakan atau reshuffle kabinet di tempat ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik. Pasalnya, kepentingan kebijakan pemerintah dinilai lebih besar menonjol ketimbang alasan kinerja menteri yang mana diganti pada reshuffle pamungkas tersebut.
“Untuk apa reshuffle kabinet dalam penghujung purna bakti kalau tak ada kepentingan kebijakan pemerintah yang tersebut super mendesak,” kata Peneliti Utama Politik Badan Studi Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro terhadap SINDOnews, Hari Senin (19/8/2024).
Dia menilai reshuffle ini sanggup dimaknai sebagai otak atik komposisi menteri untuk memback up dan juga mematikan kepentingan presiden mampu dilaksanakan secara memadai oleh menteri. Siti pun mempertanyakan apakah reshuffle kali ini untuk keperluan rezim Jokowi atau untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Atau untuk keduanya? Adalah jelas bahwa alasan kepentingan kebijakan pemerintah lebih tinggi menonjol ketimbang alasan kinerja menteri yang tersebut diganti. Tolok ukur rekrutmen menteri kurang jelas, sehingga reshuffle menteri pun acapkali mengakibatkan ketidakjelasan kecuali alasan hak istimewa presiden,” pungkasnya.
Diketahui, total ada dua menteri baru, satu menteri berpindah posisi, serta satu duta menteri baru. Pelantikan menteri lalu wamen baru dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di area Istana Negara, Jakarta, Awal Minggu (19/8/2024).
Bahlil Lahadalia dilantik menjadi Menteri Tenaga dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif. Jokowi juga melantik kader Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum serta Hak Asasi Individu (Menkumham) menggantikan kader PDIP Yasonna H Laoly.
Rosan Perkasa Roeslani dilantik menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia yang digeser menjadi Menteri ESDM. Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Wamen Kominfo).
Pelantikan Bahlil, Supratman, juga Rosan sebagai menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Ada juga Keputusan Presiden Nomor 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi juga Informatika Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan juga akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang tersebut dibacakan Jokowi kemudian disertai menteri dan juga wamen yang dimaksud dilantik.
Hadir pada pelantikan yang disebutkan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, juga Menkominfo Budi Arie Setiadi.

