Daftar Anggaran Belanja Jumbo Kementerian/Lembaga di tempat Tahun Pertama otoritas Prabowo

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah terjadi menyampaikan anggaran belanja untuk pemerintah pusat di RAPBN 2025 sebesar Rp2.693,2 triliun.
Dalam alokasi belanja pemerintah pusat itu, tercatat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp976,8 triliun.Angka ini lebih lanjut rendah tari belanja K/L di APBN 2024 yang digunakan sebesar Rp1.090,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kondisi yang disebutkan sengaja dilaksanakan pemerintah ketika ini agar memberikan ruang fiskal bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Kenapa belanja KL-nya relatif lebih banyak kecil Rp976 triliun dibandingkan tahun ini yang digunakan Rp1.090 triliun. Hal ini oleh sebab itu kita menghormati untuk presiden terpilih nanti untuk melakukan improvement,“ ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers RAPBN 2025 serta nota keuangan pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DKI Jakarta pada Hari Jumat (16/8/2024).
“Makanya belanja KL relatively, kecuali yang digunakan telah dari presiden elect menyampaikan ingin melakukan A, B, C. Tapi yang digunakan lain itu masih di-retain dalam belanja non KL, yang mana makanya angkanya menjadi tinggi yaitu Rp1.716,4 triliun,” imbuh dia.
Setidaknya ada sepuluhan yang memiliki anggaran belanja cukup besar pada RAPBN 2025. Adapun di dalam 2025 nanti, Kementerian Keamanan (Kemenhan) menjadi yang digunakan paling besar yakni mencapai Rp165,2 triliun. Kemudian disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mana mencapai Rp123,6 triliun.
Beberapa output Fungsi Keamanan pada anggaran 2025, antara lain pengadaan alutsista, pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista, penyelenggaraan rumah dinas prajurit, juga pembangunan/pengadaan sarana prasarana pertahanan.
Sebelumnya berdasarkan Buku Nota Keuangan & RAPBN 2025, total belanja Kementerian dan juga Lembaga mencapai Rp976,8 triliun.
Anggaran yang disebutkan antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan permintaan minimum pelayanan pemerintahan termasuk tunjangan hari raya dan juga penghasilan ke-13.




