DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur apabila Diminta Lepas Jilbab

JAKARTA – Ketua Umum Bumi Melayu Bumi Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang tersebut diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita kemudian ketaatan terhadap Allah SWT lebih besar utama dan juga mulia ketimbang mengikuti aturan yang dinilai tidaklah Pancasila dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang mana beragama muslim untuk mengenakan hijab pada Indonesia, termasuk pada menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Ini adalah aneh juga sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said untuk media dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang dimaksud berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di area Ibu Perkotaan Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang tersebut perempuan tidak ada ada yang dimaksud mengenakan jilbab.

Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang dimaksud sebelumnya mengenakan jilbab, mendadak ketika sampai pada IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang dimaksud membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, ketika ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan pada menjalankan tugas negara, tiada ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama dalam pada Pancasila.
“Ingat, sila pertama Pancasila itu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Setiap warga negara pada republik ini diberikan kebebasan di memeluk dan juga taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang digunakan wajib disembah dengan segala aturannya untuk hidup pada dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab terhadap anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini untuk publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang tersebut juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang dimaksud diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang tersebut mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu akibat aturan yang dimaksud dikenakan BPIP.
“Ini peraturan lalu kebijakan yang dimaksud diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris lalu sangat tak adil. BPIP jangan seenaknya semata buat peraturan. Pancasila yang digunakan seperti apa yang mana diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama pada Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila,” pungkasnya yang mana juga Ketua Area Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.


