Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di area Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung di dalam stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerjasama Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Global yang tersebut dipimpin Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman kemudian Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Peluang Usaha Pariwisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis kemudian Detail Engineering Design (DED) yang tersebut disusun oleh pasukan ahli dari Badan Investigasi juga Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang mana menyimpulkan bahwa perlu dijalankan studi yang tersebut tambahan mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN menghadapi permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra dikarenakan kondisi batu yang dimaksud antara lain tak utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang mana komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan serta analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang dimaksud tiada utuh atau terbagi sejumlah bagian batu kemudian batu material material tiada memiliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang mana harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang mana berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh oleh sebab itu itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang mana ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan tambahan lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berjanji untuk mematuhi prosedur serta kaidah yang digunakan diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan pemerintahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan juga Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh perbuatan lanjut yang digunakan perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa jadi selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya juga Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra pada Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang tersebut komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang mana telah terjadi ada yang digunakan mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan juga Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang tersebut akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, kelompok kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang digunakan baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang sudah pernah disusun untuk selanjutnya dilaksanakan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota lalu ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) lalu memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra hanya saja dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah dilakukan dibahas pada Rapat Kerjasama Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Planet yang mana dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang disebutkan ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang mana berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini sudah pernah dibahas di Rapat Kerjasama Nasional Penguraian Destinasi Peluang Usaha Pariwisata Super Fokus Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Penyertaan Modal (Kemenko Marves) yang tersebut dihadiri Menteri BUMN, Menteri Peluang Usaha Pariwisata juga Kondisi Keuangan Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Investigasi lalu Inovasi Nasional (BRIN) lalu kepala tempat pada 21 Juli 2023.



