Upacara 17 Agustus di tempat IKN Harus Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum di tempat Indonesia

JAKARTA – Upacara peringatan keras HUT ke-79 RI yang dimaksud diselenggarakan di dalam Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) telah terjadi menjadi sorotan publik. Tidak cuma akibat kemegahannya tetapi juga sebagai simbol kuat dari semangat nasionalisme juga persatuan.
Pengamat Hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho mengamati momen ini sebagai kesempatan emas untuk memulai era baru di penegakan hukum dalam Indonesia. Menurut Hardjuno, keberhasilan penyelenggaraan upacara ini di dalam IKN harus menjadi titik awal bagi pembenahan sistem hukum yang lebih lanjut adil dan juga merata dalam seluruh Indonesia, termasuk di dalam Jakarta.
Meskipun konstruksi IKN menjadi fokus utama ketika ini, lanjut kandidat Doktor ini, Ibukota tetap memperlihatkan memiliki peran penting sebagai cermin dari perjalanan bangsa di mewujudkan keadilan hukum.
“Upacara ini bukanlah belaka perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol dari harapan baru. Kita harus memverifikasi bahwa semangat kemerdekaan ini tercermin di penegakan hukum yang digunakan bersih serta berkeadilan,” ujar Hardjuno pada keterangannya, Hari Minggu (18/8/2024).
Ia menekankan bahwa keberhasilan IKN pada mencuri perhatian dunia harus diiringi dengan komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang dimaksud masih ada dalam DKI Jakarta kemudian sekitarnya.
Hardjuno optimistis bahwa peluang ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem hukum yang tersebut ada, dengan fokus pada penegakan hukum yang tak pandang bulu juga berpihak terhadap keadilan bagi semua warga negara.
“Jika kita mampu menjaga semangat ini lalu menerapkannya di sistem hukum kita, maka kemerdekaan yang tersebut sesungguhnya akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga mengundang pemerintah kemudian aparat penegak hukum untuk bersama-sama memulai pembangunan Indonesia yang lebih lanjut baik dengan menegakkan hukum secara adil, sehingga setiap warga negara merasa terlindungi dan juga diperlakukan setara di area hadapan hukum. “Ini adalah momen untuk berubah. Mari kita jadikan IKN sebagai simbol dari kebangkitan hukum yang dimaksud lebih besar baik serta tambahan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Hardjuno.
Dengan semangat baru yang dimaksud tercipta dari peringatan keras 17 Agustus pada IKN, Hardjuno percaya bahwa ini adalah pada waktu yang digunakan tepat untuk memperbaiki lalu menguatkan sistem hukum Indonesia, sehingga cita-cita kemerdekaan dapat terwujud secara nyata pada keberadaan sehari-hari.


