Cegah Pencucian Uang kemudian Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pendidikan Derajat Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan pelatihan di area bidang pencegahan kemudian pemberantasan perbuatan pidana pencucian uang dan juga tindakan pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang dimaksud berlokasi pada Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja mirip PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak perniagaan PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang dimaksud dihadiri oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat dan juga kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi kemudian Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan lalu Transaksi Keuangan Tunai bagi Korporasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku bidang usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan dan juga pemahaman pegawai terhadap penerapan inisiatif Anti Pencucian Uang serta Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) kemudian Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya pada mengidentifikasi kegiatan keuangan mencurigakan kegiatan keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang mana meliputi Pertemuan Group Discussion (FGD), Diseminasi, juga keikutsertaan perusahaan di Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Skala Performa PPATK, hingga pemanfaatan perangkat lunak yang digunakan dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami memacu perusahaan untuk menjadi pionir pada penerapan acara APU-PPT & PPPSPM di tempat sektor pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang bergerak berkolaborasi untuk penguatan acara APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan pada mengidentifikasi dan juga menganalisis kegiatan keuangan yang mana mencurigakan.
“Kami berharap kerja sejenis strategis ini dapat terus terjalin untuk menyokong upaya pencegahan dan juga pemberantasan TPPU dan juga TPPT pada Indonesia,” ucapnya.



