Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Penyertaan Modal Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Tenaga juga Informan Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakses pernyataan mengenai pernyataan Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang digunakan menilai adanya ketidaksesuaian regulasi serta mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, tidak itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang dimaksud dijalankan di tempat Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana pada waktu itu diadakan pengeboran besar-besaran yang menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ di area tempat-tempat lain telah mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, merek (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang dimaksud kemudian menyebabkan persaingan antara area yang mana memiliki kebijakan fiskal yang menguntungkan dengan yang tersebut kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang tersebut itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk dapat menarik penanaman modal lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin berbagai yang digunakan ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang tersebut akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal baru di area sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga menyatakan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang dimaksud salah dengan kalian, 30 tahun tidak ada ada investasi, pasti ada yang tersebut salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui di Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang dijalankan di dalam Ibukota Indonesia Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh dikarenakan itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keinginan investasi. Sebab menurutnya, apabila tiada ada pihak yang dimaksud tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya hambatan di area di negeri.



