7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir dan juga Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga Menteri Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya dalam sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski sudah ada disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK kemudian PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak bisnis HK. Namun pada proses konsolidasi pemegang saham harus melakukan konfirmasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) serupa Pak Bas sebanding Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, akibat harus dilihat pembukuannya yang sehat HK sebanding Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui pada kawasan Ibukota Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang digunakan dilebur pada antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya serta Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat teristimewa untuk HK serupa Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang digunakan harus kita sepakati dulu dengan PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara pada bidang infrastruktur sudah ada masuk di pembahasan di dalam Kementerian PUPR.
“Sudah, saya telah kirim surat ke Pak Basuki, sudah ada direview oleh Menteri Keuangan. Kita menanti prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick ketika ditemui di dalam gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.




