BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Taraf Lembaga eksekutif Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi juga Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengatur produk-produk hukum yang dimaksud telah dilakukan dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang dimaksud terbaik di hal pelayanan rakyat khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang hadir secara langsung menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi serta capaian yang mana baik yang dimaksud seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih lanjut baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang tersebut kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum lalu Hubungan Komunitas pada pelayanan dokumentasi juga informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung dalam Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kegiatan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang dimaksud diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota JDIHN. Karena sudah menyokong terdokumentasikannya dokumen hukum lalu terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang mana lengkap, akurat, juga mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah pada mewujudkan literasi hukum di area masyarakat. JDIHN telah terjadi mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dimaksud dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan dan juga anggota JDIHN tetap memperlihatkan berjanji untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih lanjut optimal lagi. Tema yang mana diusung di Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengembangkan Literasi lalu Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pada Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi serta kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah total anggota yang tersebut terintegrasi kemudian peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah lama terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di dalam tahun 2022 menjadi 736 laporan di dalam tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.



