BPIP Sebut Pencabutan TAP MPRS No XXXIII Kembalikan Martabat Presiden Soekarno

JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menilai pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen penting memulihkan martabat Proklamator Kemerdekaan Indonesia Soekarno. Pencabutan ini adalah langkah pertama menuju pelurusan sejarah dan juga keadilan bagi sosok yang tersebut dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia.
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, menegaskan pentingnya momen ini sebagai langkah untuk memulihkan martabat Bung Karno. TAP yang tersebut dicetuskan pada masa kekuasaan Orde Baru (Orba) secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya di perkembangan G30S/PKI pada 1965.
“Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno serta memulihkan pengakuan menghadapi peran besarnya pada sejarah bangsa,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Baginya, perkembangan ini juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang dimaksud lebih besar jujur serta terbuka. Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Bung Karno, yang digunakan menjalin hubungan erat dengan blok Timur serta mengedepankan aksi Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat lalu sekutunya.
Dokumen yang tersebut belakangan terungkap menunjukkan keterlibatan CIA serta unsur militer di kudeta urusan politik yang disebutkan menjadi salah satu upaya global untuk menggulingkan Soekarno. Namun, yang digunakan ironis adalah bahwa hingga akhir hayatnya pada 1970, Soekarno tidaklah pernah menghadapi pengadilan yang digunakan adil untuk membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan.
“Bung Karno bukan pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya dalam pengadilan, ini mencerminkan ketidakadilan yang dirasakan oleh keluarga serta para pendukung Soekarno selama bertahun-tahun,” ucapnya.
Pelurusan sejarah ini menjadi sangat penting di pembentukan identitas bangsa ke depan. Soekarno, dengan gagasannya tentang Pancasila juga peran besar di mengatur perjuangan kemerdekaan Indonesia, harus mendapatkan penghormatan yang layak.
Benny menekankan pelurusan ini juga bertujuan untuk menghapus stigma kebijakan pemerintah yang dimaksud selama bertahun-tahun menghantui keluarga Soekarno.



