Muncul dalam KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, kemudian Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi di tindakan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Komunitas Komunitas (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Ya itu kalau di dalam surat panggilannya terkait dengan permasalahan Jawa Timur,” ujar Halim.
“Iya,” jawab Halim ketika ditanya perkara yang digunakan dimaksud adalah dana hibah Jatim.
Pantauan pada lokasi, Halim tiba di tempat Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk di tempat ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan tidaklah mengetahui kaitan perkara yang disebutkan dengan dirinya.
Ia pun menyatakan dana hibah Jatim tiada masuk ke di kementerian yang tersebut ketika ini ia pimpin.
“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku tak ada persiapan khusus. “Apa pun yang tersebut ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” ucapnya.




